Guru Berprestasi


GURU BERPRESTASI 


LATAR BELAKANG 

Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang berilmu pengetahuan, dan untuk memperoleh pengetahuan harus menggunakan akal pikiran. Sedangkan untuk menjadi orang yang berilmu maka harus memiliki pendidikan yang cukup. Dalam kerangka inilah diperlukan sistem pendidikan yang bermutu, dan salah satu syarat untuk menciptakan proses pendidikan yang baik maka dibutuhkan tenaga pendidik (guru) yang berkualitas.

Selama ini ada satu tesis yang menyatakan bahwa guru yang berkualitas adalah guru yang sudah memiliki kompetensi serta profesional. Kompetensi guru ditunjukkan dengan berbagai kelengkapan administrasi guru yang bersangkutan. Sedangkan profesionalisme guru ditunjukkan dengan selembar sertifikat profesi yang di dapatkan guru setelah lulus program sertifikasi. 

Oleh sebab itulah sudah menjadi hal yang umum jika barometer (ukuran) kompetensi serta profesionalisme guru saat ini hanya berdasarkan berbagai penilaian yang sifatnya administratif saja. Sedangkan penilaian tersebut terkadang banyak terjadi manipulasi data, sehingga sangat wajar meskipun seorang guru telah menyandang status berkompeten serta profesional, akan tetapi tetap tidak mampu melakukan tugasnya dengan baik dan benar. 

Kenyataan itulah yang menjadikan penulis sadar bahwa kompetensi serta profesionalisme belum menjamin seorang pendidik untuk bisa meningkatkan kualitas peserta didik dan mutu pendidikan nasional. Dibutuhkan sosok guru yang memiliki nilai lebih, tidak hanya memiliki berbagai kompetensi serta profesional akan tetapi juga dapat menjadi guru yang berprestasi, baik berprestasi dalam mengajar maupun bermasyarakat. 

Penulis yakin bahwa guru berprestasi merupakan salah satu faktor penting yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (peserta didik) dan juga dapat mempengaruhi kemajuan pendidikan nasional. Indikator dari atau ciri guru berprestasi adalah guru yang profesional serta dapat mengaplikasikan semua kompetensi yang dimiliki dengan baik dan benar di sekolah maupun di masyarakat. 

Namun sayang, kenyataannya menunjukkan lain karena hingga saat ini masih banyak guru yang belum sepenuhnya memiliki kualifikasi sebagaimana yang diharapkan diatas. Meskipun saat ini banyak guru yang sudah memiliki modal kompetensi yang baik serta mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan yang benar, akan tetapi mereka belum mampu untuk menjadi seorang teladan bagi anak didik dan masyarakat. Oleh sebab itulah efektifitas dan kualitas pendidikan sulit diwujudkan. 

Padahal untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas serta untuk memajukan negeri ini guru dianggap sebagai kunci utama untuk merealisasikan hal tersebut. Karena di tangan gurulah, pendidikan akan berjalan sesuai dengan tujuannya. Untuk mewujudkan sosok guru yang demikian, maka dibutuhkan sosok guru berprestasi yang dapat mengaktualisasikan semua kemampuannya demi kemajuan. 

Guru berprestasi adalah guru yang mampu melihat, mendengar dan merasakan setiap kesulitan yang dihadapi anak didik. Ia tidak hanya mampu mengajar tetapi juga mampu mendidik dan memberi kasih sayang kepada anak didik. Dia adalah sosok yang mampu menjunjung tinggi profesionalisme, berkompetensi serta mampu menjadi seorang teladan baik bagi anak didiknya maupun teladan bagi masyarakat. 


Dari berbagai uraian di atas, maka menarik minat dan motivasi penulis untuk mengikuti lomba Pemilihan Guru dan Kelapa Sekolah TK/SD/MI Berprestasi Kabupaten Pekalongan 2012. Harapannya apa yang penulis lakukan dapat membawa kemajuan pendidikan nasional. 

Dalam rangka mengikuti Pemilihan Guru dan Kelapa Sekolah TK/SD/MI Berprestasi Kabupaten Pekalongan 2012 maka penulis memiliki Visi dan Misi. 

Visi “Pengabdian Terhadap Bangsa dan Negara Sesuai dengan Pengetahuan dan Keterampilan untuk Meningkatkan Keimanan, serta Mendapat Ampunan dan Ridho Allah SWT”. 

Misi diantaranya adalah 

1. Meningkatkan keimanan kepada Allah SWT 

2. Mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara 

3. Memajukan pendidikan nasional 

4. Mendidik dengan kompetensi dan profesionalitas 

5. Mencerdaskan kehidupan bangsa dengan ilmu pengetahuan 

6. Meningkatkan kesejahteraan dengan keterampilan 


PRESENTASI YANG LAYAK MENJADIKAN SAYA SEBAGAI GURU BERPRESTASI 

Dalam rangka mengikuti Pemilihan Guru dan Kelapa Sekolah TK/SD/MI Berprestasi Kabupaten Pekalongan 2012, maka unsur prestasi terutama yang berkaitan langsung dengan akademik di sekolah tentu menjadi salah satu faktor utama. Diantara pengalaman serta prestasi yang pernah penulis torehkan adalah: 

1. Prestasi di sekolah 

Diantara prestasi yang telah dan sedang dijalani oleh penulis dinataranya adalah sebagai berikut: 

a. Menjadi pelatih dan Pembina Pramuka di SDN 02 Kesesi sampai sekarang 

b. Menjadi pelatih Qori’ di SDN 02 Kesesi sampai sekarang 

c. Menjadi Pembina Seni Islami (Qosidah) SDN 02 Kesesi 

d. Menjadi Pembina materi MAPSI tingkat Kecamatan Kesesi dan Kebupaten Pekalongan 

e. Ketua II KKG Pendidikan Agama Islami periode 2009 – 2011. 


2. Pengalaman Kerja 

Sebagai seorang guru penulis telah meleati berbagai pengalaman dalam menjadi seorang pendidik, pengalaman tersebut yaitu: 

a. Menjadi guru Wiyata Bakti (WB) di SDN 02 Srinahan Kecamatan Kesesi mulai tahun 1985-1992. 

b. Menjadi guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di SDN 03 Windurojo Kecamatan Kesesi mulai tahun 1993-1994. 

c. Menjadi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDN 03 Windurojo Kecamatan Kesesi mulai tahun 1994-2000. 

d. Guru di SDN 05 Kesesi Kecamatan Kesesi mulai tahun 2000-2009. 

e. Guru di SDN 02 Kesesi Kecamatan Kesesi mulai tahun 2009-Sekarang 

Selain menjadi seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Guru di SDN 02 Kesesi Kecamatan Kesesi, pengalaman lain yang telah dan sedang penulis jalanai diantaranya adalah: 

a. Dosen Undaris Semarang mulai dari tahun 2002-2005 

b. Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Pemalang mulai dari tahun 2003-sekarang. 

c. Tutor Universitas Terbuka UPBJJ Semarang PGSD (S-1) mulai tahun 2006- sekarang 

d. Dosen Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK) mulai dari tahun 2008-sekarang. 

e. Pengelola Universitas Terbuka (UT) UPBJJ Semarang Pokjar Doro Kabupaten Pekalongan mulai dari tahun 2008-sekarang. 


3. Prestasi Pengembangan Profesi 

Adapun prestasi pengembangan profesi yang pernah penulis buat diantaranya berupa buku, karya tulis ilmiah, karya tulis inovatif, karya seni dan lain sebagainya. Adapun karya tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
No
Judul Karya
Bentuk/Jenis
Tahun
Keterangan
1.
Islam Meniti Surga
Buku/ Buku
2007
Diterbitkan oleh Departemen Agama Kabupaten Pekalongan
2.

Tesis/Karya Ilmiah
2009
Tesis di IMNI Jakarta Jurusan Manajemen Pendidikan
3.

Tesis /Karya Ilmiah
2011
Tesis di UNS Jurusan Pendidikan Kependudukan  dan Lingkungan Hidup (PKLH)
4.
Spirit Humanisme Dalam Pendidikan Nasional
Makalah/Karya Ilmiah
2012
-
5.
Peran Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru
Makalah/ Karya Ilmiah
2011
-
6.
Memperbaiki Sistem Sertifikasi
Artikel/ Artikel Pendidikan
2011
Dimuat Harian Suara Merdeka 12 September 2011
7.
Semangat Baru
Artikel/ Artikel Pendidikan
2012
Dimuat Harian Suara Merdeka 2 Januari 2012
8
Asmaul Husna dan Fadhilah-Fadhilahnya
Seni/ Musik Islam
2012
Shalawat Asmaul Husna dan Teks berupa Kaset dan CD
9







4. Prestasi Pembimbingan Siswa dan Pengembangan Diri 

Berbagai prestasi pembimbingan siswa juga senantiasa penulis lakukan. Diantaranya sebagai berikut: 

a. Melakukan bimbingan terhadap siswa 

b. Memberikan pengayaan materi pelajaran kepada siswa 

c. Melakukan pendampingan dan bimbingan kepada siswa yang tertinggal materi. 

Sedangkan dalam hal pengembangan diri yang penulis lakukan adalah sebagai berikut: 

a. Membuat pengembangan silabus 

b. Membuat Rencana Kegiatan Harian (RKH), Rencana Kegaiatan Mingguan (RKM) dan membuat Program Semeteran (Promes) dan Program Tahunan (Prota) 

c. Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 

d. Melakukan evaluasi pembelajaran 

e. Mengikuti berbagai seminar tentang pengembangan pendidik. 


PRESTASI DALAM KELUARGA DAN MASYRAKAT 

Guru pada dasarnya adalah manusia biasa, yang hidup bukan hanya dalam lingkungan sekolah, akan tetapi juga hidup di lingkungan keluarga dan masyarakat luas. Adapun prestasi penulis dalam lingkungan keluarga dan masyarakat adalah sebagai berikut: 

1. Lingkungan Keluarga 

Penulis berasal dari keluarga kurang mampu berasal dari Desa Mengori Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang. Jumlah saudara penulis adalah 6 orang terdiri dari 3 orang saudara laki-laki dan 3 orang saudara perempuan. Meskipun dari keluarga kurang mampu penulis memiliki cita-cita untuk menjadi orang yang berpendidikan agar dapat membanggakan orang tua dan keluarga. 


Perjalanan penulis untuk mengeyam pendidikan tidaklah mudah, karena sejak Madrasah Tsanawiyah (MTs) sudah harus menanggung biaya sendiri. Namun dari pengalaman itulah menjadikan penulis sadar bahwa menjalani proses pendidikan dengan biaya sendiri lebih memiliki nilai barokah yang luar biasa. Apalagi pendidikan yang penulis enyam bukan hanya sampai tingkat SD saja melainkan sampai Magister. Adapun riwayat pendidikan penulis adalah: 

a. SDN 01 Mengori Kab. Pemalang (tahun 1969-1975) 

b. MTs Negeri Pemalang (tahun 1978-1981) 

c. PGAN Pekalongan (tahun 1981-1984) 

d. D II IAIN Walisongo Semarang (tahun 1995-1997) 

e. S 1 STAIN Pekalongan Jurusan Tarbiyah (tahun 1999-2001) 

f. S 2 IMNI Jakarta Jurusan Manajemen Pendidikan (tahun 2007-2009) 

g. S 2 UNS Surakarta Jurusan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PLKH) (tahun 2009-2011) 

Dengan riwayat pendidikan yang demikian itulah, penulis berharap agar dapat menjadi teladan yang baik dalam hal pendidikan kepada keluarga terutama anak-anak. Bagi penulis pendidikan adalah nomor satu bagi keluarga, karena pendidikan bagi penulis merupakan modal dasar untuk dapat menjalani kehidupan ini dengan baik dan benar. 

Saat ini keluarga penulis bisa dikatakan sebagai keluarga berpendidikan karena semua anggota keluarga telah dan sedang mengeyam pendidikan, adalah: 

a. Miftahudin, S.Ag, M.M.Pd, M.Pd sebagai kepala keluarga dengan pendidikan terakhir S 2 UNS Surakarta Jurusan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) 

b. Buniyah, S.Pd.I, sebagai istri dengan pendidikan terakhir S1 STAIN Pekalongan. 

c. Noorma Fitriana M. Zain (anak kandung) S2 Unnes Semarang (Semester 2) Prodi Pendidikan Bahasa Inggris. 

d. Niswatul Choiriyah M, Zain (anak kandung) S 1 UNIKAL Pekalongan (semester 4) Fakultas Ilmu Kesehatan Prodi Keperawatan. 

e. Cahya Noordin M Zain (anak kandung) TK Tunas Rimba 2 Kesesi Pekalongan. 

f. Fauzul Andim, S.Pd.I (menantu) S 1 IAIN Walisongo Semarang 

Dalam kehidupan berkeluarga penulis mengajarkan dan menerapkan sistem demokrasi, dimana dalam menyelesaikan segala persoalan adalah dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Hal ini penting penulis lakukan demi mendidikan anak-anak untuk dapat belajar menghargai semua bentuk persamaan dan perbedaan di dalam keluarga. 

2. Lingkungan Masyarakat 

Dalam kehidupan masyarakat, penulis senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi. Ketika ada acara yang ada di masyarakat penulis senantiasa hadir sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang telah mengundang. Semisal acara Yasiin dan tahlil rutin, rapat RT/RW dan lain sebagainya. Hal itu penulis lakukan karena sebagai bagian dari masyarakat. 

Disisi lain dalam masalah keagamaan, penulis juga aktif sebagai pengurus Musholla dan juga pengurus majlis taklim dilingkungan penulis tinggal. Selain itu bentuk pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam masalah keagamaan adalah menjadi Muballig di wilayah pantura seperti di kota/Kabupaten Pekalongan, Batang, Pemalang, Tegal, dan lain sebagainya. 

Dalam hal pendidikan yang ada di lingkungan masyarakat, penulis juga mengabdikan diri dan aktif sebagai pengelola beberapa lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta. Hal itu penulis lakukan demi membantu masyarakat yang agar memiliki alternatif tempat mengeyam pendidikan bagi anak-anak mereka. 


HARAPAN DAN RENCANA KEGIATAN MASA DATANG 


Untuk menjadi seorang guru beprestasi dan dapat menjadi teladan bagi orang lain memang tidaklah mudah. Guru berprestasi adalah sosok yang harus mampu menjadi teladan bagi anak didik, teman sejawat, dan juga masyarakat luas. Agar bisa menjadi sosok yang teladan, guru harus melalui berbagai tahap untuk dapat meraih gelar prestisius tersebut. 

Oleh sebab itulah penulis memiliki sebuah harapan agar semua guru di Indonesia menjadi guru yang berkualitas dengan kreteria: 

1. Guru Harus Berkompeten 

Dalam rangka untuk melaksanakan tugas-tugas dan kewajibannya, guru harus memiliki berbagai kompetensi. Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal. Kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Jadi, kompetensi guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Artinya guru yang piawai dalam melaksanakan profesinya dapat disebut guru yang kompeten.[1]

Diantara kompetensi yang harus dimiliki seorang guru adalah: 

a. Kompetensi Pedagogik 

Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir a dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemhamaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Adapun kompetensi pedagogik guru diantaranya adalah: 

1) Kemampuan mengelola pembelajaran 

2) Pemahaman terhadap peserta didik 

3) Pengembangan kurikulum atau silabus 

4) Perancangan pembelajaran 

5) Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis 

6) Pemanfaatan teknologi pembelajaran 

7) Evaluasi hasil belajar (EHB) 

8) Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.[2]

b. Kompetensi Kepribadian 

Dalam Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28 ayat (3) butir b adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan pribadi para peserta didik. Kompetnsi ini memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan negara dan bangsa pada umumnya.[3]

Diantara kompetensi kepribadian yang harus dimiliki guru meliputi: 

1) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. 

2) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi pe-serta didik dan masyarakat. 

3) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa 

4) Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. 

5) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru 

c. Kompetensi Profesional 

Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir c dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memmungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Dari berbagai sumber yang membahas tentang kompetensi guru, ruang lingkup kompetensi profesional adalah sebagai berikut: 

1) Mengerti dan menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologis, sosiologis dan sebagainya. 

2) Mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik 

3) Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya. 

4) Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi. 

5) Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan. 

6) Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran. 

7) Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik 

8) Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik.[4]

d. Kompetensi Sosial 

Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir d dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi social adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan dan masyarakat sekitar.[5]

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat sosial, sekurang-kurangnya memiliki kemampuan diantaranya: 

1) Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskri-minatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. 

2) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. 

3) Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. 

4) Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain. 

Dalam berbagai kreteria yang dijelaskan diatas maka dapat dikatakan bahwa kemampuan guru harus memperlihatkan perilaku yang memungkinkan mereka menjalankan tugas profesional dengan cara yang paling diingini, tidak sekedar menjalankan kegiatan pendidikan bersifat rutinitas. Di sinilah tugas guru untuk senantiasa meningkatkan wawasan ilmu pengetahuan, meningkatkan kualitas pendidikannya sehingga apa yang diberikan kepada siswanya tidak terlalu ketinggalan dengan perkembangan kemajuan zaman. 


2. Guru Harus Profesional 

Menurut M. Chabib Thoha profesionalisme adalah proses untuk menjadikan guru memiliki profisi yang mewadahi untuk kepentingan mengantisipasi dinamika kurikulum.[6] Di dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 pada pasal 39 ayat 2 menjelaskan bahwa: Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.[7]

Adapun guru yang profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompeten, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik. Sertifikasi guru, sebagai salah satu dari sekian banyak upaya pemerintah untuk meningkatkan kualifikasi guru sebagai tenaga profesional sudah dilaksanakan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah dengan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pemberian kualifikasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan harkat dan martabat tenaga fungsional pendidik, yang tentunya juga diharapkan memiliki imbas terhadap peningkatan kinerjanya. Ciri guru profesional tercermin dari 3 kualifikasi yang wajib dimiliki yaitu memiliki kualifikasi akademik, kompotensi dan sertifikat pendidik. 

Guru yang memiliki kualifikasi profesional adalah guru yang tahu secara mendalam tentang apa yang diajarkannya, cakap dalam mengajarkannya secara efektif dan efisien, dan guru tersebut memiliki berkepribadian yang baik. Dari pengertian tersebut profesionalisme guru yang penulis maksud sebagaimana dijelaskan oleh Muhibbin Syah adalah guru yang memiliki mutu, kualitas dan tindak-tanduk yang merupakan ciri profesi seorang guru atau guru yang profesional.[8] Guru yang profesional paling tidak memiliki ciri-ciri antara lain: 

a. Memiliki kemampuan sebagai ahli dalam bidang mendidik dan mengajar. 

b. Memiliki rasa tanggung jawab, yaitu mempunyai komitmen dan kepedulian terhadap tugasnya. 

c. Memiliki rasa kesejawatan dan menghayati tugasnya sebagai suatu karier hidup serta menjunjung tinggi kode etik jabatan guru.[9]

Dalam literatur yang lain dijelaskan bahwa guru profesional memiliki ciri: 

1) Selalu Memiliki Energi untuk Siswanya 

2) Memiliki Tujuan Jelas untuk Pelajaran 

3) Menerapkan Kedisiplinan 

4) Memiliki Manajemen Kelas yang Baik 

5) Menjalin Komunikasi dengan Orangtua 

6) Menaruh Harapan Tinggi pada Siswa 

7) Mengetahui Kurikulum Sekolah 

8) Menguasai Materi yang Diajarkan 

9) Selalu Memberikan yang Terbaik bagi Siswa 

10) Memiliki Hubungan Berkualitas dengan Siswa 


3. Guru Harus Berprestasi 

Kata prestasi banyak digunakan dalam berbagai bidang dan kegiatan, misalnya dalam kesenian, olahraga, begitu juga dalam pendidikan. Prestasi berarti hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan dan sebagainya). Menurut istilah prestasi adalah bukti kebenaran keberhasilan usaha yang dicapai.[10] Menurut pengertian ini prestasi adalah suatu yang diperoleh seseorang setelah melakukan aktifitas belajar. Dalam pengertian lain disebutkan bahwa prestasi adalah hasil belajar yang telah dicapai dan dapat dinyatakan dalam angka-angka maupun dengan kata-kata.[11]

Sebagai seorang guru, berprestasi seharusnya merupakan sebuah orientasi, karena bagaimanapun juga jika seorang guru telah memiliki komptensi dan juga sudah profesional akan tetapi tidak memiliki prestasi maka hal tersebut seakan ada yang kurang. Sehingga dalam hal ini berprestasi merupakan sebuah tuntutan yang harus diwujudkan oleh guru. Diantara langkah atau kiat untuk menjadi guru berprestasi adalah sebagai berikut: 

a. Memiliki niat dan mimpi 

Salah satu pondasi dasar untuk menjadi seorang guru yang berprestasi adalah niat. Niat yang tulus menjadi salah satu kunci utama yang akan menentukan jalan keberhasilan bagi seorang guru. Selain niat, guru harus mempunyai mimpi untuk diwujudkan. Karena sebuah keberhasilan selalu diawali dari sebuah mimpi. Oleh sebab itulah seoarang guru wajib memiliki sebuah mimpi yang hebat. Karena dengan memiliki mimpi yang hebat akan dapat memotivasi guru untuk selalu berusaha menggapai apa yang menjadi mimpinya tersebut dan diwujudkan dengan sebaik-baiknya. 

b. Show no tell (Tunjukkan jangan katakan) 

Guru yang baik adalah guru yang sedikit bicara, namun banyak aksi. Artinya guru lebih banyak menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam mengajar dari pada mengajar dengan banyak teori namun hasilnya nol. Dalam hal ini persoalan karakter dan sikap mental guru juga sangat berpengaruh. Seseorang guru yang memiliki karakter dan sikap mental yang baik dan kuat terwujud dari sifat, sikap dan perilakunya yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk yang positif, yaitu jujur, percaya diri dan dapat dipercaya, rendah diri, tangguh, ulet, optimis pantang menyerah, serta disiplin. 

c. Memiliki pemikiran progresif 

Salah satu sifat dasar manusia adalah rasa untuk ingin tahu, yaitu keingintahuan terhadap sesuatu hal yang bisa memberikan pemahaman, bisa memberi kebahagiaan, kesenangan, keuntungan, keselamatan dan pemahaman lainnya. Sebagai manusia pembelajar guru memang sudah seharusnya memiliki pemikiran progresif, artinya memiliki kemauan untuk maju dan lebih baik. Guru progresif adalah guru yang berfikir secara mandiri, aktif, kreatif, inovatif, sehingga akan mewujudkan guru yang berkualitas. 

d. Memahami dan menghargai orang lain 

Bagi seorang guru, salah satu hal penting yang perlu dipelajari tentang orang lain terutama anak didiknya adalah mereka memiliki kemampuan dan karakter yang berbeda-beda. Semisal ada diantara anak didik yang pemberani dalam melakukan sesuatu, ada yang penakut, ada yang ramah, ada yang penuh tanggungjawab, ada yang pandai dan cerdas, bahkan ada yang lambat dalam belajar. Oleh sebab itulah seorang guru harus bisa memahami dan menghargai apa yang ada dalam diri orang lain. 

e. Harus produktif 

Diantara kemampuan seorang guru yang jarang dimiliki oleh kebanyakan guru adalah produktifitas. Arti produktif disini adalah seorang guru harus mampu melahirkan ide-de baru serta menciptakan metode pengajaran yang baru. Bukan hanya itu saja, guru produktif adalah guru yang mampu melahirkan berbagai karya tulis, baik itu artikel, makalah, penelitian maupun buku. Produktifitas guru juga bsia ditunjukkan dengan menciptakan suatu rencana-rencana baru, mampu melakukan sesuatu secara efektif, efisien dan produktif, misalnya menemukan metode pengajaran, mengembangkan silabus, memilih bahan ajar, dan lain sebagainya. 

f. Mampu menjadi teladan 

Guru sejati adalah sosok yang mampu menjadi teladan baik bagi anak didiknya, keluarga maupun masyarakat. Guru adalah cermin keteladanan bagi anak didiknya, keluarga dan masyarakat umum, maka segala bentuk prestasi, kelebihan, kemampuan, kecerdasan, kebijaksanaan, kasih sayang dan segala bentuk karakter baik lainnya yang dimiliki oleh guru harus memberikan memotivasi kepada anak didik khususnya agar mampu menjadi generasi penerus banga yang berkualitas. 

Sedangkan rencana kegiatan yang akan penulis lakukan di masa mendatang yang berkaitan dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan diantaranya adalah: 

1) Melakukan bimbingan secara kontinyu dan komprehensif terhadap peserta didik. 

2) Melakukan berbagai penelitian tindakan kelas 

3) Membuat diktat model pembelajaran dan pengembangan silabus 

4) Mengajar dengan menggunakan metode pengajaran yang baru 

5) Menyusun buku ajar dan juga buku bacaan bagi peserta didik dan masyarakat umum. 


PENUTUP 


Demikian makalah evaluasi diri ini penulis susun, tentu saja masih banyak kekurangan. Oleh sebab itulah kritik konstruktif tetap kami harapkan untuk berbaikan di masa mendatang. Semoga bermanfaat, amien. 


[1] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2000), hlm. 229. 

[2] E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007), hlm.75. 

[3] Ibdi, hlm. 117. 

[4] Ibid,hlm 135-136 

[5] Ibid, hlm. 173 

[6] Chabib Thoha, Profesionalisme Guru Agama Dalam Prespektif Dinamika Kurikulum, Media, Edisi 13 Th. III Januari , 1993, hlm. 15 

[7] Qodir, at. al., Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan Nasional Dan Penjelasannya, (Jogjakarta: Media Wacana Press, 2003), Cet. 1. 

[8] Muhibbin Syah, Op.cit hlm. 230. 

[9] Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2000), hlm. 2 

[10] W.S. Winkel, Psikologi Pendidikan dan Evaluasi Belajar, (Jakarta: Gramedia, 1986), hlm. 162. 

[11] Syaifuddin Azwar,Tes Prestasi, (Jogjakarta: Penerbit Liberty, 1992), hlm. 13

0 Response to "Guru Berprestasi"

Post a Comment